← Kembali ke Galeri

PENGUMUMAN KLARIFIKASI GURU HONORER DI TANJUNG MORAWA YANG TINGGAL DI GUBUK REYOT!

PENGUMUMAN KLARIFIKASI GURU HONORER DI TANJUNG MORAWA YANG TINGGAL DI GUBUK REYOT!

Pada tanggal 5 September 2025, beredar Video bahwa ada seorang guru hononer yang tinggal di gubuk reyot berlokasi di Jalan Bandar Labuhan Bawah, Gang Damai, Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa yang ingin dibantu untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Dari video viral ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi langsung ke rumah ybs pada tanggal 6 september 2025.
Hasilnya, Ibu tersebut yang bernama Mariaseh tidak termasuk warga miskin karena diperkirakan memiliki penghasilan Rp. 3 juta rupiah per bulan dari profesinya sebagai Guru Honorer di SMP Swasta Bersubsidi dan SMA Al-Wasliyah Tanjung Morawa yang menerima sertifikasi, honor perjam, sekaligus tunjangan jabatan sebagai wakil kepala sekolah dan dengan anggota keluarga yang terdiri dari 1 suami sambung yang berprofesi pembetor dan 1 anak kandung yang sudah lulus kuliah serta mereka tinggal di rumah yang layak dengan cara menyewa senilai Rp. 4,5 jt per tahun dan sudah menyewa selama 10 tahun.
Sementara, gubuk yang ditunjukkan dalam tayangan yang viral adalah tempat yang dulunya lebih banyak digunakan suami ibu Mariaseh, Bapak Razali untuk menjaga tanaman dan ternak mereka sambil berteduh.
Selain itu gubuk tersebut juga ditempati oleh Bapak Razali ketika ingin beristirahat namun Ibu Mariaseh belum pulang ke rumah dan disaat bersamaan di rumah ada anak sambungnya yang perempuan.
Setelah dicari informasi lebih jauh, ternyata penyebaran video ini didasari oleh keinginan mereka untuk mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah yang mana syaratnya antara lain sedikitnya telah tinggal di rumah yang tidak layak itu selama 2 tahun.
Namun sepertinya ini belum bisa dikabulkan karena dinilai belum layak menerima bantuan bedah rumah dikarenakan bukan termasuk warga miskin. Kami khawatir jika dikabulkan, akan menimbulkan kecemburuan dari warga miskin yang ada di Kabupaten Deli Serdang.
Tak hanya itu, setelah di cek melalui aplikasi SIKS-NG oleh Dinas Sosial hasilnya bapak Ahmad Razali masuk dalam Desil 5 (yang artinya posisi ekonomi suatu keluarga berada pada kelompok menengah ke bawah, dengan tingkat kesejahteraan pas-pasan atau berada di antara kelompok miskin dan mampu) dan masuk sebagai penerima PBI APBD (BPJS Gratis yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Deli Serdang) sedangkan ibu Mariaseh dan anaknya adalah Peserta BPJS Mandiri Aktif kelas 3. Dikarenakan ibu Mariaseh dan anaknya masih menjadi peserta BPJS Mandiri kelas 3 maka Dinas Sosial akan mengusulkan ibu Mariaseh dan anaknya untuk masuk sebagai penerima PBI APBD.
Akhirnya, setelah Pemerintah setempat memberikan penjelasan, Ibu Mariaseh memahami dan merasa bersalah karena viralnya video yang disalahtanggapi oleh banyak orang serta akhirnya meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. Ia juga berharap kejadian ini tidak diperpanjang lagi karena dapat berakibat tidak baik baginya dalam kehidupan bermasyarakat.
Dari kasus ini kita dapat mengambil hikmah bahwa belum tentu apa yang beredar di Media Sosial adalah hal yang benar dan kita juga harus berhati-hati jika akan menayangkan sesuatu di Media Sosial karena semua orang akan mengetahuinya dan memberikan tanggapan yang berbeda beda terhadapnya yang belum tentu akan menyenangkan kita.
Ingatlah agar bijak mengelola informasi.
Ingat 3S, Saring Sebelum Sharing.
Demikian, mudah-mudahan kita dapat mengambil hikmah dari kejadian ini.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang

Komentar

Kegiatan Lainnya