PENGUMUMAN HIMBAUAN KEPADA KEPALA DESA/KELURAHAN TERKAIT NAMA-NAMA YANG DINONAKTIFKAN PBI-JK (BPJS GRATIS)

PENGUMUMAN HIMBAUAN KEPADA KEPALA DESA/KELURAHAN TERKAIT NAMA-NAMA YANG DINONAKTIFKAN PBI-JK (BPJS GRATIS)

9 Juli 2025👁️ 28x dibaca

Dari pemberitahuan sebelumnya tentang peserta PBI JK yang di Nonaktifkan terdapat 25.107 warga Deli Serdang peserta PBI JK (BPJS Gratis) yang dinonaktifkan (nama-nama Peserta PBI JK Nonaktif tersebut dapat dilihat dan diunduh pada tautan ini : https://tinyurl.com/BNBAPBI-JKNONAKTIF2025 )

Maka Dinas Sosial Kab. Deli Serdang menghimbau kepada Kepala Desa/Kelurahan untuk memeriksa nama-nama peserta PBI JK Nonaktif tersebut. Apabila dari data tersebut terdapat warga yang masih layak menerimanya (miskin) agar melakukan persetujuan melalui Musdes/Muskel dan data tersebut dikirimkan kembali ke Dinas Sosial Kab. Deli Serdang selambat-lambatnya pada tanggal 21 Juli 2025.
Namun jika warga yang masih layak tersebut memerlukan pelayanan kesehatan segera, maka dapat langsung menghubungi Dinas Sosial Kab. Deli Serdang untuk menempuh mekanisme “Reaktivasi”.
Hal ini bertujuan agar warga miskin kita tetap terlindungi dan dapat mengakses layanan kesehatan jika memerlukannya.
Kepada warga yang non aktif dan tidak termasuk miskin, demi kebaikan dirinya sendiri, agar didorong beralih menjadi peserta BPJS Mandiri dengan iuran bulanannya sebesar Rp. 35.000 per orang untuk kelas 3.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami di Whatsapp (WA) di nomor 081911002200 (pesan saja).
Demikian disampaikan untuk diketahui.

Komentar